Tugas
Kelompok
ASIA TIMUR
“Profil Negara Korea Selatan“
OLEH
:
ISTIANAH BAHARUDDIN C1A415009
DESYANA ZASKIA REZKI C1A415041
SYASTRI WULANDARI C1A415043
WD.JUMIATI RAMADHAN C1A415049
JANNATUL MA’WA C1A415051
LA ODE ENDRIM ENDESAL C1A415055
LINDA SARI C1A415097
ISLAMI YANTI C1A415093
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
ILMU
KOMUNIKASI KONSEN HUBUNGAN INTERNASIONAL
UNIVERSITAS
HALU OLEO
KENDARI
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Korea Selatan adalah
sebuah negara di Asia Timur yag meliputi bagian selatan semenanjung korea.
Disebelah utara, republic Korea berbatasan Korea Utara, dimana keduanya bersatu
sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Korea
Selatan merupakan salah satu negara berkembang yang mampu mencapai
kemajuan yang membanggakan dalam proses pembangunan ekonomi. Negara ini
berhasil melakukan tranformasi dengan cara membangun industry manufaktur.
Seiring dengan perkembangan yang telah diraih, Korea Selatan kemudian disebut
telah melewati tahapan sebagai negara industri baru atau Newly Industrialising
Country (NIC). Bahkan saat ini, tidak sedikit tanggapan yang menyatakan bahwa
Korea Selatan telah berhasil mencapai tahapan negara industri maju. Menurut
data Bank Dunia, sejak tahun 2010 Korea Selatan telah menjadi negara ekonomi
terbesar kelima belas di dunia dengan GNI atau Gross National Income per kapita
sebesar US$ 22,670[1].Saat
ini, Korea Selatan telah berkembang menjadi salah satu negara paling makmur di
Asia yang ditandai dengan perekonomian Korea Selatan kini terbesar ketiga di
Asia dan ke-13 di dunia. Salah satu pembuktiannya dapat dilihat dari Korean
Wave, pada tahun 2004 ekspor film dan program televisi bersama dengan
pariwisata dan produk K-Pop menghasilkan pendapatan total hampir US$2
miliar. Selain itu, menurut statistik
Bank Of Korea dari bidang ekspor budaya dan jasa hiburan, industri musik K-pop
telah menghasilkan US$794 juta tahun 2011 dan mengalami peningkatan 25% dari
US$637 juta di tahun 2010 seiring K-pop semakin diminati oleh masyarakat
internasional. Salah satu bagian dari K-POP yang populer adalah salah satunya
Boy grup BTS, dengan lagu terbarunya yang berjudul DNA yang dinyatakan pada
periode 25-31 Agustus, album Love
Yourself: Her sudah terjual sebanyak
1.051.546 lewat mekanisme pre-order.Angka
itu hanya didapat dari perhitungan dealer grosir dan eceran di Korea Selatan.
Jumlah tersebut diperkirakan semakin tinggi jika digabung dengan penjualan awal
secara internasional. Selain itu, Jumlah 1 juta kopi tersebut diprediksi bakal
terus bertambah sebelum album tersebut resmi rilis pada 18 September.Dan
pencapaian BTS tersebut adalah hanya salah satu contoh bagian dari “Korean Wave” yang sukses menjadi
bahan perbincangan di dunia[2].
Data dariCNN yang dikutip menunjukkan budaya Korea Selatan, seperti musik pop,
drama, hingga makanan khasnya telah menyumbang pendapatan negara mencapai lima
miliar dolar AS setiap tahunnya, bahkan terinspirasi dari Korean wave,
perusahaan jejaring sosial Twitter bertekad memperluas profitnya di Korea
Selatan. Twitter akan membuka kantor di sana. Fokus kerjasamanya adalah
peluncuran fitur lokal dan membangun kemitraan dengan berbagai merek dan
selebritis Korea Selatan.
Sejarah
Korea Selatan juga secara resmi dimulai ketika pembentukan negara Korea
Selatanpada 15 Agustus 1948. Korea Selatan dalam perkembangannya diwarnai
olehpemerintahan yang demokratis dan otokratis secara bergantian. Republik
pertama yangawalnya diklaim sebagai pemerintahan yang demokratis lama kelamaan
menjadi otokratishingga akhirnya jatuh pada tahun 1960. Republik kedua yang
benar-benar demokratisharus dijatuhkan oleh rezim militer yang otokratis dalam
waktu yang singkat. Republikkeenam merupakan pemerintahan yang stabil dan
menganut asas demokrasi liberal. Dari
sejarah korea selatan menunjukkan dari penemuan
sebuah arkeologis bahwa semenanjung
korea telah di diami sejak masa poleolitik awal. Sejarah korea dimulai dari
pembentukan gojeoseon pada 2333 SM oleh Dan-gun. Setelah unifikasi
9penyemurnaan) Tiga kerajaan kerajaan korea di bawah Silla pada 668 M, Korea
menjadi satu dibawah dinasti Goryeo dan dinasti Joseon hingga akhir kekaisaran
Han Raya pada 1910 karena dianeksasi (direbut paksa) oleh jepang. Setelah
liberalisasi dan pendudukan oleh uni soviet dan Amerika Serikat pada akhir
perang Duni II, Wilayah korea akhirnya dibagi menjadi Korea Utara dan Korea
selatan[3].
Selain maju dalam
bidang ekonomi, korea selatan juga focus memajukan negara sebagai negara
demokrasi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi demokratisasi di Korea
Selatan. Pertama, adanya perubahan sosial dan kultural masyarakat Korea
Selatan, termasuk evolusi demokrasi yakni penyebaran idealisme kesetaraan dan
meningkatnya mobilitas sosial. Kedua, kontribusi dan pengaruh Amerika Serikat.
Budaya Amerika mulai memasuki Korea Selatan, seperti budaya pop – film, k-pop
dan fashion - termasuk dalam bidang pendidikan dan ide-ide tentang sosial dan
politik. Buku-buku cetak Korea mengajarkan tentang prinsip-prinsip tentang hak
asasi dan demokrasi yang menempatkan Amerika Serikat sebagai teladan. Ribuan
pelajar Korea yang belajar di Amerika Serikat juga kembali dengan impresi
terhadap nilai-nilai dan budaya Amerika. Amerika Serikat juga mensponsori
program-program pelatihan untuk birokrat, membiayai publikasi seperti
Sasanggye, jurnal yang berpengaruh terhadap pemikiran sosial dan politik di
Korea Selatan. Amerika Serikat juga memiliki peranan besar dalam pengembangan
pendidikan di Korea Selatan dengan memberi pelatihan kepada Kementrian
Pendidikan, memasukkan tentang nilai-nilai politik Amerika Serikat dalam
program kurikulum dan pelatihan guru. Ketiga, berkembangnya agama Kristen di
Korea Selatan yang mengajarkan pluralisme sosial dan menyediakan basis
institusi untuk oposisi politik. Misi Kristen merupakan hal penting dalam
penyebaran ide-ide baru dan orang-orang Kristen aktif dalam gerakan nasionalis
pra-1945.
BAB
II
PEMBAHASAN
Nama resmi : : Republik Korea
Kepala Negara : Presiden Moon Jae In
Luas wilayah : 99.678 km2
Populasi :
50,19 juta (2013)
Ibu kota : Seoul (penduduk 10,14 juta, 2013)
Bahasa resmi : Hangul: 대한민국
2.1. Sejarah Korea Selatan
Asal muasal bangsa
Korea juga bermula pada csalah satu suku Ye Maek diantara suku Tungusik di masa
kuno di wilayah Asia, berkembang menjadi bangsa Korea. Suku Ye Maek maju ke
bagian timur dari daratan di zaman Batu Baru, kemudian bermukim di kawasan
berbukit semenanjung Korea dan bagian timur Sungai Amur. Korea selatan (대한민국) adalah negara dari pembentukan Gojoseon pada 2333
SM. oleh Dan-gun. Setelah unifikasi Tiga Kerajaan Korea dibawah Silla pada 668
M, Korea menjadi satu dibawah Dinasti Goryeo dan Dinasti Joseon hingga akhir
Kekaisaran Han Raya pada 1910 karena dianeksasi oleh Jepang.
Semenanjung Korea sudah
dihuni manusia sejak jaman batu. Pada jaman tembaga, parapenduduk telah
mendirikan sebuah negara resmi bernama Gojoseon (Joseon lama). Orang Korea
masih menganggap pendiri Gojoseon adalah ‘Kakek Dangun.’ Menurut legenda lama,
Dangun adalah anak dari beruang dan raja langit yang bernama Hwanung, yang
diturunkan dari langit untuk hidup bersama manusia di dunia. Gojoseon menguasai
wilayah utara semenanjung korea, dan juga wilayah besar yang sekarang dikenal
sebagai Manchuria. Kerajaan tersebut mengalami kejayaan dalam waktu yang lama
sebelum dihancurkan oleh dinasti Han pada tahun 108 SM.Berikut merupakan
macam-macam kerajaan korea[4] :
2.1.1
Zaman
Tiga Kerajaan Korea
Tiga kerajaan berperang untuk
memperebutkan kekuasaan di semenanjung Korea dari abad ke satu sebelum masehi
hingga abad ke tujuh setelah masehi. Goguryeo di sebelah utara, Baekje di
sebelah barat daya, dan Silla disebelah tenggara akhirnya disatukan oleh Silla
pada tahun 676 M. Masa damai dibawah kekuasaan Silla berlangsung hingga abad ke
sepuluh masehi saat Kerajaan Silla menjadi lemah dan harus tunduk dibawah
kekuasaan kerajaan baru bernama Goryeo pada tahun 935 M. Perkembangan yang
luarbiasa dibidang seni dan ilmu pengetahuan berlangsung pada masa kekuasaan
Silla bersatu, terutama perkembangan agama Budha, arsitektur, astronomi,
pertanian dan sastra.
a)
Kerajaan
Silla Bersatu Dan Balhae
Sampai pertengahan abad ke-6, akhirnya
kerajaan Silla berhasil menaklukkansemua suku yang tergolong pada konfederasi
Gaya.Kerajaan Silla yang mengadakan aliansi dengan Dinasti Tang dari Cina berhasil
menaklukkan kerajaan Beakje pada tahun 660, dan kerajaan Goguryeo pada tahun
668. Bahkan setelah mengusir pasukan Tang dari Semenanjung Korea pada tahun
676, penyatuan dalam semenanjung Korea semakin diperkokoh. Di pertengahan abad
ke-8, kekuasaan dan kemakmuran dari kerajaan Silla mencapai puncaknya..
Kerajaan Silla yang menikmati masa jaya ingin membangun negara yang ideal yang
berdasarkan pada agama Budha. Bulguksa atau kuil Bulguk yang dibanggakan
keagungannya telah didirikan pada zaman ini. Pada tahun 698, sebagian
masyarakat dari kerajaan Goguryeo mendirikan kerajaan Balhae di bagian tengah
dan selatan Manchuria. Penduduk kerajaan baru ini terdiri dari
pengungsi-pengungsi kerajaan Goguryeo dansejumlah besar penduduk Malgal[5]. Oleh
karena itu kerajaan Balhae membentuk sistem pemerintahan yang meniru
administratif kerajaan Goguryeo. Begitu juga Balhae mengembangkan seni budaya
yang berdasarkan pada kerajaan Goguryeo.
Pada paruh pertama abad ke-9, kemakmuran
kerajaan Balhae mencapai puncaknya dengan menguasai wilayah luas, yang mencapai
sungai Amur di sebelah utara, dan Kaiyuan di tengah selatan Manchuria di
sebelah barat. Bahkan kerajaan Balhae menjalin hubungan dengan Turji yang
disebut Dolgwol dan Jepang. Namun kerajaan Balhae berdiri sampai tahun 926 saja
akibat serangan Khitan. Sejumlah besar kalangan bangsawan Balhae yang merupakan
aliran Goguryeo berpindah ke daerah selatan dan bergabung dengan Dinasti Goryeo
yang baru didirikan pada waktu itu.
b)
Dinasti
Goryeo
Dinasti Goryeo (918-1392) didirikan oleh
Wanggun, seorang jenderal yang mengabdi pada Gungye, seorang keturunan raja
yang membangkang terhadap Kerajaan Silla Bersatu. Wanggun menentukan Songak
(Kini Gaesung di Korea Utara), kampung halamannya sebagai ibu kota, dan
menamakan negara tersebut Goryeo. Kemudian dia memproklamirkan tujuan kerajaan
baru untuk memperoleh kembali wilayah kerajaan Goguryeo yang mengalami
kehilangan di bagian timur dan utara Cina. ‘Korea’, tulisan Republik Korea
dalam bahasa Inggris berasal dari namadinasti Goryeo. Sekalipun kerajaan Goryeo
tidak berhasil mendapatkan kembaliwilayah kerajaan Goguryeo lama, namun dinasti
Goryeo mengembangkan kebudayaan agama Budha serta seni budaya yang maju yang
diwakili dengan Goryeo cheongja (seladon hijau Goryeo). [6]Salah
satu keberhasilan yang penting pada dinasti Goryeo adalah bahwa telah ditemukan
huruf cetak yang pertamadi dunia pada tahun 1234, lebih awal dua abad dari
ditemukannya Kitab Suci Gutenberg di Jerman. Bahkan pada periode itu juga, para
pengrajin kayu Korea telah berhasil menyelesaikan satu pekerjaan besar yang
sangat sulit yaitu memahat seluruh ajaran agama Budha pada balok-balok kayu
berukuran besar.Balok-balok kayu tersebut yang berjumlah lebih dari 80.000 buah
dibuat untuk memohon bantuan dari Sang Budha supaya mengalahkan pasukan Mongol
yang menyerang dinasti Goryeo. Tripitaka Goryeo yang dikenal juga dengan nama ‘
Tripitaka Koreana’ kini disimpan di Kuil Haeinsa.
c)
Dinasti
Joseon
Pada tahun 1392, Jenderal Lee, Sung-gye mendirikan
dinasti baru yang disebut Joseon. Para
raja awal dinasti Joseon mengambil ajaran Konfucu sebagai filsafat dinasti
untuk melawan agama Budha yang memberikan pengaruh dominan pada zaman dinasti
Goryeo. Para penguasa dari dinasti Joseon memerintah dinastinya melalui sistem
politik yang sangat stabil. Sistim ‘Gwageo’ merupakan sebuah system yang
memilih pamong-praja melalui pengujian yang disebut ‘Gwageo’ dansistim tersebut
merupakan pondasi gerakan-gerakan intelektual pada zaman dinasti Joseon. Begitu
juga sistem ini terkadang berfungsi sebagai tulang- punggung mobilitas sosial.
Masyarakat dinasti Joseon yang berorientasi pada ajaran Konfucu menjunjung
tinggi pada pembelajaran namun meremehkan perdagangan dan industri manufaktur.
Selama Raja Sejong yang merupakan raja ke-4 bertakhta (1418-1450), kebudayaan
dan kesenian dari dinasti Joseon paling berkembang. Di bawah bimbingan Raja
Sejong, para cendekiawan dari Jiphyunjeon, sebuah institute intelektual telah menciptakan
alfabet Korea yang bernama Hangeul. Dan huruf tersebut pada zaman itu dinamakan
sebagai ‘Hunminjeongeum’ yangmengartikan ‘sistem fonetik yang tepat untuk
mendidik masyarakat’. BahkanRaja Sejong juga memiliki minat yang besar pada
ilmu astronomi sehingga diciptakan Jam Matahari, Jam Air, Bola-bola Angkasa,
serta peta-peta astronomi sesuai dengan permintaan perintah Raja Sejong. Raja
Sejo (1455-1468) menyusun sistem perhukuman dan mulai menerbitkan Gyeongguk
Daejeon, ikhtisar peraturan perundang-undangan guna memperkokoh sistem
pemerintahan dinasti Joseon[7].
Selanjutnya pada zaman Raja Seongjong (1469-1494), penerbitan Gyeongguk Daejeon
disempurnakan sehingga sistem pemerintahan dinasti Joseon semakin diperkokoh.
Pada tahun 1592, Jepang menyerang dinasti Joseon
dengan maksud untuk melancarkan jalan menuju dinasti Ming, Cina. Seorang
laksamana Lee Sun-shin (1545-1598) yang
paling dijunjung tinggi oleh masyarakat Korea, berhasil mengalahkan pasukan
Jepang berulangkali di laut dengan menggunakan Geobukseon atau kapal kura-kura
yang merupakan sebuah kapal perang yang dilapisi besi untuk pertama kali di
dunia. Sejak abad ke-17, sebuah gerakan
yang menganjurkan Silhak atau Pembelajaran Praktis meluas di antara para cendekiawan
yang bersifat liberal agar membangun sebuah bangsa yang modern. Para cendekiawan tersebut menganjurkan
reformasi dalam hal pembagian tanah, serta perbaikan-perbaikan dalam bidang
pertanian dan industri. Namun para bangsawan dari pemerintahan yang konservatif
belum siap untuk melakukan perubahan yang sedrastis itu. Pada akhir dinasti Joseon, terjadi bentrokan
antara kaum kelas atas untuk merebut kekuasaan pemerintah secara berulang kali.
Untuk memecahkan masalah politik tersebut, Raja Youngjo (1724-1776)
melaksanakan kebijakan ‘Tangpyeongchaek’ yang mana memilih pegawainya dari
setiap golongan politik secara adil. Dengan demikian Raja Youngjo dapat
memperkuat kewenangan raja dan berhasil menciptakan stabilitas politik. Raja Jeongjo (1776-1800) tetap melanjutkan
kebijakan ‘Tangpyeongchaek’ yang dilaksanakan oleh raja sebelumnya, juga
mendirikan perpustakaan kerajaan yang disebut ‘Gyujanggak’ untuk menyimpan
dokumendokumen dan catatan-catatan dari kerajaan. Sementara itu, pada zaman
Raja Jeongju Silhak atau Pembelajaran Praktis berkembang secara pesat. Namun
demikian, sekalipun cukup banyak ahli Silhak terkemuka menyerahkan rencana
progresif yang menganjurkan untuk dilaksanakan reformasi dalambidang pertanian
dan industri, pendapat mereka hampir tidak diterima oleh pemerintah.
2.2 Sistem Pemerintahan Dan Politik
Korea Selatan
Korea selatan membagi
pemerintahannya atas tiga yaitu Eksekutif,
Legilatif dan Yudikatif.
Lembaga eksekutif dipegang oleh Presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu
untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh
presiden dengan persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala
negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Berikut merupakan
penjelasan pemerintahan Korea Selatan, diantaranya :
a. Lembaga Eksekutif
Ø Presiden
Presiden Republik Korea, yang dipilih melalui pemilihan umum suara
rakyat yang bersifat nasional, berada pada posisi tertinggi lembaga
eksekutif.Presiden menjabat selama satu kali dalam masa jabatan lima tahun dan
penambahan masa jabatan tidak diperbolehkan. Ketetapan satu kali masa jabatan
ini merupakan upaya perlindungan demi mencegah individu manapun memegang
kekuasaan pemerintah untuk waktu yang berkepanjangan. Bilamana presiden tidak
mampu melaksanakan tugas atau meninggal dunia, Perdana
Menteri atau anggota-anggota kabinet akan menjabat sebagai presiden untuk
sementara waktu sesuai dengan ketetapan undang-undang[8].
Sistem
politik korea selatan yaitu dimana presiden memainkan lima peran utama.
Pertama, presiden adalah kepala negara, yang melambangkan dan mewakili seluruh
bangsa baik dalam sistem pemerintah maupun dalam hubungan luar negeri. Presiden
menerima diplomat-diplomat asing, memberikan tanda jasa dan
penghargaan-penghargaan lain serta memberikan grasi. Presiden mempunyai
kewajiban untuk melindungi kemerdekaan, kesatuan wilayah, keberlangsungan
negara serta menjunjung tinggi Undang-undang Dasar, di samping melaksanakan
tugas khusus untuk mengupayakan penyatuan kembali Korea secara damai. Kedua,
presiden adalah penyelenggara pemerintahan utama, dengan demikian presiden
berkewajiban menegakkan hukum yang ditetapkan oleh lembaga legislatif dan pada
saat yang sama mengeluarkan perintah dan ketetapan-ketetapan dalam rangka
penegakan hukum. Presiden memiliki kekuasaan penuh untuk memberikan arahan pada
kabinet dan beragam badanbadan penasehat serta lembaga-lembaga eksekutif.
Presiden berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat publik termasuk Perdana
Menteri dan kepala lembaga-lembaga eksekutif. Ketiga, presiden adalah panglima
tertinggi angkatan bersenjata. Presiden memiliki kewenangan yang luas dalam
penyusunan kebijakan militer, termasuk kekuasaan untuk menyatakan perang.
Keempat, presiden adalah diplomat dan pembuat kebijakan luar negeri tertinggi.
Presiden mengangkat atau menempatkan perwakilan diplomatik dan menandatangani
perjanjian dengan negara asing. Terakhir, presiden adalah pembuat kebijakan
utama dan perundangundangan yang penting. Presiden boleh mengajukan rancangan
undangundang kepada Majelis Nasional
atau menyatakan pandangannya di hadapan lembaga legislatif baik secara langsung
maupun tertulis. Presiden tidak dapat membubarkan Majelis Nasional, namun
Majelis dapat menyatakan bahwa presiden pada akhirnya wajib bertanggungjawab
kepada konstitusi melalui proses pemakzulan (impeachment).[9]
Ø Kabinet
Korea
Selatan menganut sistem presidensial Korea, presiden menjalankan fungsi
eksekutifnya melalui kabinet yang terdiri dari 15 sampai dengan 30 anggota yang
dipimpin oleh presiden, yang
bertanggungjawab seluruhnya untuk menentukan semua kebijakan penting
pemerintah. Perdana Menteri ditunjuk oleh presiden dan disetujui oleh Majelis
Nasional. Sebagai asisten eksekutif utama presiden, Perdana Menteri mengawasi
kementerian-kementerian administratif dan mengelola Biro Koordinasi Kebijakan
Pemerintah di bawah pengarahan presiden. Perdana Menteri juga memiliki
kekuasaan untuk membahas kebijakan-kebijakan nasional yang utama serta
menghadiri pertemuan-pertemuan Majelis Nasional. Anggota-anggota kabinet
ditunjuk oleh presiden atas rekomendasi Perdana Menteri. Mereka memiliki hak
untuk memimpin dan mengawasi kementerian-kementerian administratif mereka,
membahas masalah-masalah kenegaraan yang penting, bertindak atas nama presiden
dan hadir dalam sidang Majelis Nasional serta mengemukakan pendapat mereka.
Anggota kabinet baik secara kelompok maupun perorangan bertanggung jawab hanya
kepada presiden.
b.
Lembaga
legislatif
Korea selatan adalah negara yang menerapkan sistem satu kamar
(Unikameral) dalam sistem perwakilannya. Di
korea selatan tidak dikenal adanya dua badan terpisah seperti adanya DPR dan
Senat, ataupun majelis Tinggi atau Majelis rendah. Di dalam lembaga legislatif
tidak ada yang dianggap tinggi atau rendah. Hanya ada satu dewan yang mewakili
rakyat dalam parlemen di korea selatan.[10]
Kekuasaan legislatif dipegang oleh Majelis Nasional, suatu
lembaga legislatif satu kamar atau
unikameral. Majelis ini terdiri dari 299 orang anggota yang menjabat selama
empat tahun masa jabatan. Dari 299 orang anggota, 245 orang anggota dipilih
oleh suara rakyat dari para konstituen pemilih di daerah, sedangkan sisanya 54
orang anggota mendapatkan kursi mereka melalui sistem perwakilan yang bersifat
proporsional, di mana kursi-kursi yang tersedia dialokasikan untuk setiap
partai politik yang telah memperoleh 3 persen atau lebih dari seluruh suara
yang sah, atau lima atau lebih kursi dalam pemilihan daerah. Sistem ini
dimaksudkan sebagai refleksi suara rakyat dari berbagai bidang kehidupan dan
pada saat yang sama meningkatkan kemampuan Majelis. Untuk memenuhi syarat untuk
terpilih sebagai anggota Majelis, calon anggota harus berusia minimal 25 tahun.
Satu calon anggota dari tiap daerah pemilihan dipilih dengan suara mayoritas
terbanyak. Seorang anggota Majelis tidak bertanggungjawab di luar Majelis atas
pendapat-pendapat yang dinyatakan ataupun atas suara yang diberikan dalam ruang
legislatif. Selama sidang Majelis berlangsung, tidak satupun anggota Majelis
boleh ditangkap atau ditahan tanpa persetujuan dari Majelis kecuali dalam kasus
kejahatan yang sangat berat.
Ada
dua macam sidang legislatif yang dilaksanakan, yaitu sidang reguler dan sidang
istimewa. Sidang reguler berlangsung sekali setahun dari bulan September sampai
bulan Desember dan sidang-sidang istimewa dapat dilakukan sesuai permintaan
presiden atau seperempat atau lebih anggota Majelis. Masa berlangsungnya sidang
reguler dibatasi sampai 100 hari dan sidang istimewa selama 30 hari. Jika
presiden meminta diadakan sidang istimewa, presiden harus menyebutkan secara
rinci masa berlangsungnya sidang dan alasan mengapa perlu diadakan sidang
istimewa.
c.
Lembaga
Yudikatif
Lembaga
Yudikatif Korea terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan
Wilayah, Pengadilan Hak Paten, Pengadilan Keluarga dan Pengadilan Administrasi
serta Daerah. Pengadilan-pengadilan ini memiliki yurisdiksi atas perkara
perdata, pidana, administratif, pemilihan dan masalah-masalah peradilan
lainnya, di samping juga mengawasi permasalahan yang berkaitan dengan
pendaftaran properti, pendaftaran keluarga, kepemilikan keuangan dan pejabat
pengadilan.[11]
Mahkamah Agung merupakan lembaga pengadilan tertinggi. Mahkamah ini menerima
permohonan banding dari kasus-kasus yang diajukan oleh pengadilan-pengadilan di
bawahnya. Ketua Mahkamah Agung ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan
Majelis Nasional. Hakim-hakim lain ditunjuk oleh presiden atas rekomendasi
Ketua Mahkamah Agung. Masa jabatan Ketua Mahkamah Agung adalah enam tahun dan
tidak dapat diperpanjang. Ketua Mahkamah Agung harus berhenti dari jabatannya
pada usia 70 tahun. Masa jabatan hakim-hakim lain adalah enam tahun. Walaupun
mereka dapat dipilih kembali sesuai dengan ketetapan hukum, mereka harus
pensiun dari jabatannya bila telah berusia 65 tahun.
2.3. Sistem Elektoral (Pemilu)
1. Kesatuan
dan pemerintahan terpusat
Korea selatan adalah
negara kesatuan. Adanya UU otonomi daerah tanggal 6 april 1988. Oleh karena
itulah, pemerintahan Korea selatan tidak terpusat, dimana hubungan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki masing-masing pembagian tugas
administrasi. Korea selatan menerapkan sistem distrik Secara singkat, dalam
sistem distrik, sebuah daerah pemilihan hanya bisa memiliki seorang wakil
terpilih. artinya, dalam sistem distrik, akan terjadi situasi di mana calon
yang mendapatkan suara terbanyak akan mewakili daerah pemilihan tersebut, dan
hanya dia yang mewakili daerah pemilihan tersebut, meskipun selisih suara
dengan peringkat dua hanya satu suara.
2. Demokrasi
yang secara eksklusif representative
Pemilu untuk memilih
anggota Majelis Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali di seluruh 226 daerah
pemilihan (electoral district), ditambah dengan 46 kursi tambahan (additional
Seat) yang dibagikan kepada partai politik dalam proporsi suara yang diperoleh.
Namun pada tanggal 9 Maret 2004, Majelis Nasional menyetujui untuk menambah
jumlah wakil yang dipilih berdasar daerah pemilihan (electoral district)
menjadi 242 dan proporsional menjadi 57 kursi pada Pemilu 15 April 2004
(Majelis Nasional ke-17). Dengan demikian, jumlah keseluruhan jumlah anggota
Majelis Nasional ke-17 menjadi 299 kursi. Pada Pemilu legislatif 9 April 2008,
dari 299 kursi parlemen sebanyak 245 kursi diperebutkan melalui pemilihan
langsung (direct voting) di seluruh daerah pemilihan. Sedangkan 54 kursi yang
tersisa diperebutkan melalui sistem perwakilan secara proposional. Pemilih
dapat memberikan dua suara: satu untuk calon dari daerah pemilihan mereka dan
satu lagi untuk parpol yang dipilihnya.
2.4. Sistem
Kepartaian
1.
Konsentrasi kekuasaan eksekutif :
Satu partai dan kabinet yang mayoritas. Korea Selatan
menganut sistem pemerintahan Presidensial campuran. Berdasarkan UUD 1987,
kedudukan Presiden selain sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan
serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam melaksanakan pemerintahan,
Presiden dibantu oleh Perdana Menteri (PM) dan Dewan Negara (State Council)
yang lazim disebut Kabinet. Kabinet diketuai oleh Presiden dan Perdana Menteri
sebagai Wakilnya. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa
jabatan 5 tahun dan hanya untuk satu periode saja (tidak dapat dipilih kembali)[12].
2. Bikameralisme Asimetris
Majelis Nasional (MN) merupakan badan pemegang kekuasaan
legislatif satu-satunya di Korea Selatan, sesuai dengan sistem satu kamar
(Unikameral) yang dijalankannya. MN dipimpin oleh seorang Ketua dan dua orang
Wakil Ketua yang dipilih oleh para anggota MN. Sesuai dengan UUD 1987, anggota
MN tidak boleh kurang dari 200 orang. Sejak terbentuknya Republik Korea tahun
1948, MN yang sedang berjalan saat ini adalah yang ke-18 sebagai hasil Pemilu
tanggal 9 April 2008 yang terdiri dari 299 kursi. Korea selatan menerapkan
sistem unikameral, dimana tidak ada pemisahan antara DPR dan senat, ataupun
Majelis Tinggi dan Mejelis rendah di parlemen. Majelis nasional adalah anggota
legislatif yang menguasai parlemen di Korea selatan dengan kedaulatannya. Maka
dengan penerapan sistem unikameral ini tidak akan terjadi tumpah tindih di
parlemen Korea selatan.
3.
Sistem dua partai
Korea selatan adalah negara yang menganut sistem multi
partai. Ada 9 partai di korea selatan, diantaranya adalah Grand National Party, Democratic Party, The
Liberty Forward Party, Future Hope Alliance, Democratic Labor Party ,
dan lain sebagainnya. Namun secara tidak langsung sistem kepartaian di Korea
Selatan adalah 2 partai besar, yaitu Partai Besar Nasional (57,3) dan partai
Demokrasi Baru Bersatu (29.10%). Dua partai inilah yang berkuasa di parlemen.
4.
Sistem pemilihan yang plural
Partai- partai demokratis di Korea Selatan bertindak menurut
prinsip- prinsip pluralisme dan interaksi sosial. Untuk mengamankan basis dukungan
di seluruh negeri, partai- partai demokratis harus melakukan lebih banyak
kegiatan daripada hanya memobilisasi dukungan personal untuk kepemimpinan dan
kebijakan partainya. Basis massa yang dianggap dapat mendukung partai adalah
dengan adanya keanekaragaman yang ada di Korea selatan.
5.
Sistem
partai satu dimensi
Kepartaian di korea selatan bersifat satu dimensi yaitu
berfungsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di Korea Selatan. Pembagian
berdasarkan isu sosial ekonomi dan idiologi masing- masing individu di Korea
Selatan.
2.Sistem Ekonomi Korea Selatan
Sistem ekonomi korea selatan adalah sistem ekonomi
liberal. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana sebagian besar
keputusan dalam perekonomian ditentukan oleh masing-masing individu, bukan
lembaga atau organisasi bahkan pemerintah. Sistem ekonomi ini mencakup
kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Seperti halnya korea selatan pemerintah telah
mendorong penciptaan lapangan kerja dengan proyek-proyek fiskal dan program
bantuan lapangan kerja usaha sendiri, dan dengan meluncurkan rencana
pengembangan pada sektor jasa, untuk menciptakan pekerjaan jangka pendek dan
juga jangka panjang. Pemerintah juga telah meningkatkan upaya untuk membantu
golongan pendapatan rendah dengan kebijakan yang dirancang untuk menstabilkan
harga, menyediakan perumahan yang terjangkau, menghidupkan pinjaman kredit
mikro, dan mengamankan mata pencaharian golongan miskin. Berkat keberhasilan
kebijakan pemerintah, perekonomian Korea mencatat tingkat pertumbuhan sebesar
6,2 persen di tahun 2010, angka tertinggi dalam delapan tahun, dan pendapatan
per kapita kembali ke tingkat US$ 20.000. Permintaan domestik telah menyebabkan
pertumbuhan, sementara itu konsumsi swasta dan fasilitas investasi telah
mencapai angka yang baik. Ekspor meningkat sejalan dengan kenaikan permintaan
luar negeri di tengah pemulihan ekonomi global dan didukung oleh peningkatan
daya saing produk Korea. Korea telah melonjak menjadi negara pengekspor no.7 di
dunia, dan mencapai surplus perdagangan lebih dari US$ 40 milyar untuk dua
tahun berturut-turut. Sebagai hasil upaya dari pemerintah untuk menciptakan
lapangan pekerjaan, 323.000 lapangan pekerjaan telah diciptakan, dipimpin oleh
sektor swasta, dengan kenaikan dalam porsi kerja penuh waktu dan peningkatan
berikutnya dalam kualitas pekerjaan.
Selain itu, Korea telah sukses menjadi tuan rumah
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tahun 2010, yang meningkatkan citra
pemerintah. KTT ini menandai untuk pertama kalinya negara non-G8 atau negara
Asia menjadi tuan rumah konferensi, dan Korea memainkan peran yang penting
sebagaiketua KTT, mengusulkan “Prakarsa Korea” dan memberikan kontribusi bagi
kesepakatan substansial. KTT ini menunjukkan kemampuan diplomatik Korea dan
kepemimpinannya, karena berfungsi sebagai jembatan antara negara maju dan
negara berkembang, serta memainkan peran utama dalam menciptakan suatu tatanan
internasional yang baru.[13]
Ø Inovasi
Industri
Sebagai
kekuatan ekonomi terbesar ke-15 dunia, Korea Selatan telah menjadi suatu kisah
sukses tersendiri dalam banyak hal. Pada tahun 2010, volume dagang Korea
mencapai US$892 milyar, menempatkannya pada posisi negara pengekspor terbesar
ke-7 di dunia. Korea menempati urutan keenam di dunia dalam hal cadangan
devisa. Sama seperti negara lain, perekonomian Korea juga telah terpengaruh
oleh krisis global dunia. Meskipun won kehilangan hampir sepertiga dari
nilainya pada tahun 2008, Direktur Wilayah Regional IMF untuk Asia dan Pasifik
telah meramalkan bahwa Korea akan pulih dengan cepat dikarenakan “fundamental
perekonomiannya yang membaik”. Kunci mempertahankan pertumbuhan ekonomi Korea
adalah industri-industri yang telah mendapatkan pengakuan di arena global.
Korea adalah produsen terkemuka display dan memori semikonduktor di dunia.
Juga, Korea adalah negara pembuat galangan kapal kedua terbesar di dunia.
Sementara itu, Korea menempati posisi kedua dalam hal ponsel, urutan kelima dan
keenam masingmasing dalam mobil dan baja.
Sektor
pembuatan galangan kapal telah menjadi industri terkemuka, menempati posisi
kedua secara global dalam hal pembuatan kapal tonase, pemesanan baru dan
pemesanan yang belum terpenuhi (order backlogs). Sektor pembuatan galangan
Kapal Korea saat ini mencakup sekitar 34% dari total pesanan pembuatan galangan
kapal di dunia. Sebagai produsen mobil yang besar, Korea memproduksi lebih dari
4,2 juta kendaraan per tahun. Sejak Korea mulai mengekspor mobil untuk pertama
kalinya pada tahun 1976, industri mobil Korea telah berkembang dengan amat
pesat. Disebabkan oleh semakin populernya mobil-mobil Korea di seluruh dunia,
perusahaan mobil Korea terkemuka mulai memperluas basis manufaktur ke
lokasi-lokasi di luar negeri[14].
Ø Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Dalam
rangka meningkatkan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
pemerintah mendirikan Institut Pengetahuan dan Teknologi Korea (Korea Institute
of Science and Technology - KIST) dan Kementerian Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (Ministry of Science and Technology - MOST), masing-masing pada tahun
1966 dan 1967. Berdasarkan keyakinan bahwa masa depan bangsa terletak pada
budidaya sumber daya manusia dan promosi ilmu pengetahuan dan teknologi,
pemerintah mendirikan Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Ministry of Education, Science and Technology - MEST) pada 29 Februari 2008.
Komisi Ilmu pengetahuan & Teknologi Nasional (National Science &
Technology Commission - NSTC) didirikan pada April 2011 dan bertugas untuk menetapkan
Rencana Dasar Ilmu Pengetahuan & Teknologi Nasional, dan mengkoordinasikan
dan menjembatani kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi antar pemerintah
berdasarkan rencana tersebut. Pada awalnya, kebijakan-kebijakan ilmu
pengetahuan dan teknologi nasional Korea Selatan berpusat pada pengenalan,
penyerapan dan aplikasi dari teknologi luar negeri.
Namun
pada tahun 1980-an penekanan bergeser pada perencanaan dan pelaksanaan
proyek-proyek penelitian dan pengembangan nasional untuk meningkatkan kemampuan
dalam bidang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mencakup
program-program untuk meningkatkan investasi penelitian dan pengembangan baik
pada sektor publik maupun swasta, serta untuk mengembangkan sumber daya manusia
yang memiliki ketrampilan tinggi.Sejak awal tahun 1990-an, pemerintah telah
berkonsentrasi pada tiga bidang: mengembangkan penelitian dalam bidang
ilmu-ilmu pengetahuan dasar, melaksanakan distribusi dan penggunaan sumber daya
penelitian dan pengembangan secara efisien, dan memperluas kerjasama
internasional. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing teknologi
Korea. Sampai pada akhir tahun 2009, total investasi untuk penelitian dan
pengembangan Korea mencapai US$29,7 milyar, yang mencapai 3,57% dari PDB
(Produk Domestik Bruto). Korea Selatan akan terus memperkuat keterlibatannya
dalam isu-isu global seperti pelestarian lingkungan hidup dan persediaan
makanan, energi dan perawatan kesehatan yang stabil.
2.5 Hubungan Luar Negeri Korea
Selatan
Sejak Republik Korea bergabung dengan Perserikatan
Bangsa-bangsa pada tahun 1991, Korea telah memainkan peran yang semakin lebih
aktif dalam upaya untuk mengatasi berbagai isu-isu global, bertindak baik
sebagai fasilitator maupun sebagai pemain internasional yang berpengaruh. Pada
tahun 1996-1997, Korea menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Selama
periode ini, Korea memainkan peran yang penting dalam advokasi perlindungan
warga sipil yang terperangkap dalam konflik bersenjata. Korea melaksanakan Presidensi
Sesi ke-56 Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 2001, dan pada tahun 2006 mantan
Menteri Luar Negeri Ban Ki-moon terpilih sebagai Sekjen PBB ke-8. Selain itu,
berkomitmen untuk mendorong demokrasi Korea, telah berpartisipasi secara aktif
dalam berbagai inisiatif di tingkat global dan regional, termasuk Komunitas
Demokrasi, Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum) dan Kemitraan Demokrasi
Asia-Pasifik (Asia-Pacific Democracy Partnership). Pada Desember 2010, Presiden
Lee Myung-bak berpartisipasi dalam Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum)
ke-3, sebagai Ketua bersama dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden
Indonesia, dan memperkenalkan pengalaman demokratisasi Korea, menekankan
pentingnya demokrasi dalam membangun perdamaian dan stabilitas[15].
Korea telah berkomitmen untuk mengucurkan dana
US$100 juta selama lebih dari tiga tahun (2009-2011) untuk bantuan pangan dan
kerjasama pembangunan pertanian di negara berkembang, yang pada akhirnya untuk
meningkatkan keamanan pangan global. Korea juga menawarkan bantuan pertolongan
darurat lebih dari US$9 juta ke 20 negara yang dilanda bencana dan konflik
seperti Haiti, Chili dan Pakistan pada tahun 2010. Korea telah memperkenalkan
restribusi solidaritas tiket udara dalam negeri pada September 2007 yang dinamai
sebagai “Kontribusi Pengentasan Kemiskinan Global”. Ide yang mengenakan
sejumlah kecil biaya pada tiket pesawat ini telah menjadi inisiatif
internasional untuk memobilisasi sumber daya untuk pengembangan dengan cara
yang inovatif (pembiayaan inovatif untuk pembangunan). Kontribusi Pengentasan
Kemiskinan Global terutama disalurkan untuk membantu meningkatkan akses
terhadap pengobatan HIV/AIDS, tuberculosis dan malaria di Afrika. Sebagian
besar kontribusi tersebut telah dialokasikan untuk UNITAID (International Drug
Purchase Facility – Fasilitas Pembelian Obat Internasional) dan GAVI (Global
Alliance for Vaccines and Immunization – Aliansi Global Untuk Vaksin dan
Imunisasi). Sisanya dialokasikan untuk mendukung proyek-proyek LSM pembangunan
Korea di negara yang paling miskin di Afrika. Korea bertujuan untuk
meningkatkan bantuan kemanusiaan internasional melalui cara yang efektif dan
konstruktif. Sepanjang sejarah, pertukaran budaya selalu menjadi elemen kunci
dalam hubungan internasional. Hal ini semakin nyata di dunia yang semakin
terinterkoneksi. Lagu pop Korea Selatan (K-pop), film dan drama televisi telah
mengumpulkan perhatian internasional yang dikenal sebagai Hallyu (Korean Wave)
yang menyapu dunia. Pada gilirannya, Korea Selatan terus menyerap unsur-unsur
budaya dari seluruh dunia.[16]
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
·
Korea Selatan adalah negara Republik. Seperti
pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya
dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif. Lembaga eksekutif
dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan
5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan
persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan
Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
·
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan
perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan
setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka
untuk umum namun dapat berlangsung tertutup.
·
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga
tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang
direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama
enam tahun dan usianya tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat terpilih.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
:
Nahm, Andrew C., Introduction To Korean History and Culture,
Seoul: Hollym International, 1993
Yang Seung-Yoon dan Nur Aini
Setiawati. Sejarah Korea: Sejak awal abad
hinggamasa kontempore. 2003
The Academy of Korean Studies, Korea
through the Ages Vol. 1, The Editor Publishing Co., Seoul, 2005.
Kim
Dangtaek (김당택), Our Korean History (우리의 한국사) p99, Pureun Yeoksa (푸른역사), Seoul, 2002
Seung-Yoon, Yang dan Mochtar
Mas’oed. 2005. Memahami Politik Korea. Gadjah Mada University. Press:
Yogyakarta.
ARTIKEL
ONLINE :
BBC News. South Korea Profile.
[Online]. http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-15289563. Diakses pada
tanggal 07 Oktober 2017
Puput Tripeni Juniman diakses
melalui https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20170918173709-227-242535/bts-tampil-lebih-cerah-di-lagu-dna-dari-album-terbaru/ Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
Ebook Istana Presiden
diakses melalui http://www.president.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
Ebook korea “Majelis Nasional”
diakses melalui http://www.assembly.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
Ebook korea “Mahkamah Agung”
diakses melalui http://www.scourt.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
Kementerian Budaya, O. P.
(2012). Korea Dulu dan Sekarang. Diakses Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017 www.korea.net/koreanet/fileDownload?fileUrl=/content/PDF/general/2012_facts
Jin, D. Y. (2012). Hallyu
2.0: The New Korean Wave in the Creative Industri. Diakses Januari 1, 2017,
dari Internasional Institue Journal University of Michigian: https://quod.lib.umich.edu/i/iij/11645653.0002.102/--hallyu-20-the-new-korean-wave-in-the-creative-industri?rgn=main;view=fulltext Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
[1]BBC News. South Korea Profile.
[Online]. http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-15289563. Diakses pada
tanggal 07 Oktober 2017 pukul 21.14
Wita.
[2]Puput Tripeni Juniman diakses
melalui https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20170918173709-227-242535/bts-tampil-lebih-cerah-di-lagu-dna-dari-album-terbaru/ pada Diakses pada tanggal 07
Oktober 2017
[3]Nahm, Andrew C., Introduction To
Korean History and Culture, Seoul: Hollym
International,
1993
[4] Yang Seung-Yoon dan Nur Aini
Setiawati. Sejarah Korea: Sejak awal abad hinggamasa kontempore. 2003.
[5] The Academy of Korean Studies, Korea
through the Ages Vol. 1, The Editor Publishing Co., Seoul, 2005.
[7] Potrait of the jeoson dynasti
“jurnal of Korean art vol 5” 2011
[8] Ebook Istana Presiden diakses melalui http://www.president.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017
[9] Ibid
[10] Ebook korea
“Majelis Nasional” diakses melalui http://www.assembly.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017
[11] Ebook korea
“Mahkamah Agung” diakses melalui http://www.scourt.go.kr Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017
[12] Seung-Yoon, Yang dan Mochtar
Mas’oed. 2005. Memahami Politik Korea. Gadjah Mada University. Press:
Yogyakarta.
[13] Kementerian Budaya, O. P.
(2012). Korea Dulu dan Sekarang. Diakses Januari 2, 2017, dari
Korea.net: www.korea.net/koreanet/fileDownload?fileUrl=/content/PDF/general/2012_facts Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017
[14] Ibid
[15] Frank, Charles R, Kim, Kwang Suk
Jr & Westphal, Larry E. 1975. Foreign Trade Regimes and conomic
Development: South Korea. National Bureau of Economic Research (NBER) PDF
version., pp. 6-24 Diakses pada tanggal 07 Oktober 2017
[16] Jin, D. Y. (2012). Hallyu
2.0: The New Korean Wave in the Creative Industri. Diakses Januari 1, 2017,
dari Internasional Institue Journal University of Michigian: https://quod.lib.umich.edu/i/iij/11645653.0002.102/--hallyu-20-the-new-korean-wave-in-the-creative-industri?rgn=main;view=fulltext Diakses pada tanggal 07 Oktober
2017
Komentar
Posting Komentar